oleh

Bobby Nasution Fasilitasi Penyelesaian Kasus ASN Deli Serdang, Farida Purba Ikut Ujian Remedial

Medan, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memediasi pertemuan antara Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kesehatan Deli Serdang, Farida Purba, yang sempat viral di media sosial karena mengeluhkan kesulitan naik pangkat menjelang pensiun.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Ahad (2/11/2025) itu digelar setelah video Farida di platform TikTok menjadi perhatian publik hingga mendapat atensi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Video yang dibuat Bu Farida ditanggapi langsung oleh Bapak Presiden. Kami kemarin dihubungi untuk menyelesaikan persoalan ini, dan Alhamdulillah siang ini sudah selesai,” ujar Gubernur Bobby Nasution usai pertemuan.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa Farida Purba akan mengikuti remedial ujian dinas kenaikan pangkat yang dijadwalkan pekan depan.
“Ujian ini dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Daerah mengajukan, dan nilainya langsung keluar dari sistem. Jadi, satu minggu lagi akan dilakukan remedial bagi Bu Farida dan ASN lain yang belum lulus,” jelas Bobby.

Terkait isu pungutan liar (pungli) yang disinggung dalam video Farida, Bobby menegaskan bahwa pungli tersebut tidak berkaitan dengan ujian dinas kenaikan pangkat.
“Tadi Bu Farida menyampaikan dengan emosional bahwa memang pernah ada pungli, tetapi bukan terkait ujian dinas. Itu terjadi pada tahun 2019, saat beliau mengurus izin kuliah,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, yang memastikan Pemkab siap mengambil kebijakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami akan melaksanakan remedial bagi 58 ASN yang belum lulus tes kenaikan pangkat, termasuk Bu Farida. Pelaksanaannya akan difasilitasi oleh BKN Medan,” kata Asri Ludin.

Sementara itu, Farida Purba menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, Gubernur Bobby, dan Bupati Asri Ludin atas perhatian yang diberikan terhadap kasusnya. Ia juga mengklarifikasi pernyataannya terkait isu pungli.
“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden, Pak Gubernur, dan Pak Bupati. Saya ingin klarifikasi bahwa untuk ujian dinas saya memang tidak dipungli,” ujar Farida, ASN golongan II yang akan memasuki masa pensiun pada Maret 2026.

Farida menambahkan, pungli yang pernah ia alami terjadi pada 2019 saat mengurus izin kuliah di Dinas Kesehatan dan BKD Deli Serdang.
“Oknum yang melakukan pungli sudah saya sampaikan ke Pak Gubernur dan Pak Bupati. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” tuturnya.

Ia juga mengapresiasi keputusan Pemkab Deli Serdang yang memberikan kesempatan remedial bagi ASN yang belum lulus ujian.
“Kalau SDM kami rendah, tentu malu karena digaji oleh negara. Kami harap tidak ada lagi kejadian seperti ini ke depan,” pungkasnya. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *