oleh

DPR RI Sebut Penerima Vaksin Penguat Mandiri Turut Bantu Pemerintah

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyebut penerima vaksin COVID-19 penguat atau “booster” kategori mandiri turut bergotong-royong membantu pemerintah.

“Kategori mandiri tentu gotong-royong membantu pemerintah, dengan membayar sendiri vaksin ‘booster’-nya,” ujar Melkiades dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.

Melkiades mengatakan penerima vaksin “booster” mandiri, termasuk yang membayar sendiri secara pribadi atau oleh perusahaan, atau orang lain.

Selain kategori mandiri, ada penerima vaksin “booster” yang dibayar pemerintah pusat atau pemerintah daerah dengan kategori penerima bantuan iuran (PBI).

Sedangkan warga negara yang memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan dan dibayar oleh negara, vaksin “booster”-nya akan dibiayai negara.

“Booster diletakkan dalam sistem jaminan kesehatan nasional (JKN), yang pelaksanaan di lapangan sudah berjalan baik selama ini oleh BPJS Kesehatan, bersama para mitra fasilitas kesehatan,” ujar dia.

Melkiades mengatakan jenis vaksin yang dipakai untuk “booster” adalah vaksin COVID-19 dalam negeri, maupun vaksin impor yang sudah teruji efikasinya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 21 juta jiwa masyarakat Indonesia masuk dalam kelompok sasaran vaksinasi “booster” atau suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 sebagai penguat antibodi.

Program vaksinasi “booster” sudah diputuskan oleh Presiden akan berjalan mulai tanggal 12 Januari 2022. (rma/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *