oleh

Gubernur Bobby: Tidak Ada Lagi Alasan Rumah Sakit Menolak Pasien di Sumut

Medan, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi meluncurkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/9).

Dalam sambutannya, Bobby menegaskan agar seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Sumut tidak lagi menolak pasien dengan alasan kamar penuh. Ia menekankan, pasien tetap harus dilayani meski harus dipindahkan ke kelas perawatan yang lebih tinggi tanpa tambahan biaya.

“Tidak ada lagi alasan kamar penuh. Kalau kelas tiga penuh, pasien bisa dipindahkan ke kelas dua atau kelas satu tanpa biaya tambahan. Semua pasien harus dilayani hingga sembuh,” kata Bobby.

Bobby menjelaskan, per 1 September 2025, cakupan UHC Prioritas di Sumut telah mencapai 100,2 persen dengan tingkat keaktifan peserta 80,2 persen. Program Berobat Gratis Sumut Berkah sendiri mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2025.

Ia menambahkan, UHC Prioritas bukan hanya soal administrasi pelayanan kesehatan, tetapi memastikan setiap pasien mendapat layanan hingga sembuh. “Jangan sampai pasien menunggu lama di IGD lalu disuruh pulang karena kamar penuh. UHC harus memberi jaminan pelayanan yang nyata,” tegasnya.

Program ini juga memungkinkan masyarakat Sumut berobat di faskes manapun, bahkan di luar daerah, cukup dengan menggunakan KTP Sumut. Misalnya, mahasiswa asal Sumut yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta atau Bandung tetap bisa berobat di rumah sakit rekanan BPJS Kesehatan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, Sumut menjadi salah satu provinsi dengan cakupan UHC Prioritas terbesar di Indonesia.

“Capaian ini sangat menggembirakan. Lebih dari 3,4 juta warga Sumut kini telah dijamin melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Artinya, lebih dari 20 persen penduduk Sumut ditanggung secara gotong royong,” ujar David. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *