oleh

Kejati Sumsel Periksa 3 Pejabat Disbun Sebagai Saksi

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Dugaan mega korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp1,3 triliun yang menyeret bank plat merah dengan PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) terus bergulir.

Terbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memeriksa tiga pejabat Dinas Perkebunan (Disbun) Sumsel dan Banyuasin yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Ketiganya yakni MM selaku Kasi Lahan dan Kebakaran Disbun Sumsel, OS Kasi Pembiayaan dan Investasi Disbun Sumsel, dan SAU eks Kadis Perkebunan dan Kehutanan Banyuasin periode 2011-2016.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, ketiganya diperiksa sebagai saksi guna mendalami materi penyidikan dan memperkuat alat bukti yang telah dikantongi penyidik.

“Mereka diperiksa untuk menggali keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga memuluskan pencairan kredit jumbo tersebut,” tegas Vanny, Senin (21/7/2025).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu, penyidik melontarkan sedikitnya 30 pertanyaan kepada masing-masing saksi.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga menggeledah empat lokasi di Palembang yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Lokasi tersebut yakni rumah saksi berinisial WS di Jalan Mayor Ruslan, Kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Kantor PT BSS, dan Kantor PT SAL, yang seluruhnya beralamat di Palembang.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kajati Sumsel No: PRINT-1145/L.6.5/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025 dan penetapan PN Palembang No: 18/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan surat-surat penting yang diduga kuat berkaitan dengan praktek korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh bank BUMN kepada dua perusahaan tersebut.

“Estimasi kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,3 triliun. Semua barang bukti yang disita kini telah diamankan tim penyidik,” kata Vanny. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *