oleh

Modern Channel E-Dempo, Permudah Masyarakat Bayar Pajak di Sumsel

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya menghadiri acara serta Me-Launching Modern Channel E-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Prov. Sumsel.

MY mengatakan aplikasi E-Dempo dibuat untuk  mempermudah membuat  masyarakat kita dalam pelayanan pajak di Sumatera Selatan.

“Dalam digitalisasi sekarang ini yang mempermudah kita dalam pelayanan masyarakat kita.  Tadi sudah disampaikan di manapun bisa di Indomaret bisa atau Tokopedia bisa.  Apalagi sistem digital tinggal kemauan kita Bapak Ibu sekalian.  Kesemuanya itu untuk menunjang  pembangunan yang dapat dinikmati masyrakat Sumsel” ujar MY.

Dikesempatan yangs sama, Kepala Bapenda Neng Muhaiba mengatakan Launching Modern Channel E-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Prov. Sumsel  akan semakin dikembangkan untuk pelayanan publik yang prima bagi masyarakat sumatera selatan . Juga untuk Memberikan Info Pajak Bermotor , Dan Swdkljj pengesahan stnk melalui aplikasi mobile.

“Hal ini sesuai dengan arahan  Gubernur dan  Wakil Gubernur Sumsel akan beberapa hal tentang pelayanan publik tentang pajak pada saat ini kami serta menindaklanjuti beberapa program antara lain 1. PKB dan BBNKB , Bebas Denda dan Bunga pajak, 2. Tunggakan PKB 2 Tahun keatas cukup membayar 1 tahun pokok tunggakan PKB + 1, 3. Pengurangan BBNKB Il sebesar 50% termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar, 4. Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor di atas air 5 GT sampai dengan 7 GT, dan 5. Pemberian Insentif Kendaraan Listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan semenjak kepemimpinan bapak HD-MY setiap tahunnya memang ini sudah dibebaskan”  ujar Neng.

Acara ditutup dengan pemberian santunan kepada 25 anak yatim.

Turut hadir Kepala Divisi Tokped Palembang Hendrizan, FKPD Provinsi Sumsel, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan, Taufik Adnan, Para Kepada Prov. Sumsel. (ojn/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *