Padang, Berita Rakyat Sumatera – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan peningkatan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang ada pada perhutanan sosial di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi dalam workshop perhutanan sosial yang diinisiasi oleh KKI Warsi di Padang, menyampaikan ada sekitar 227 ribu hektar capaian perhutanan sosial yang bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi.
“Wilayah kelola hutan sosial meliputi pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemanfaatan kawasan,” kata dia.
Hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang terdapat dalam wilayah kelola hutan sosial yang bisa dimanfaatkan oleh petani hutan seperti rotan, aren, pinang, jengkol, durian, madu lebah dan lainnya.
Kemudian untuk jasa lingkungan seperti potensi ekowisata yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar untuk usaha, ada juga potensi air yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari pemanfaatan jasa lingkungan.
Sedangkan pemanfaatan kawasan berupa agroforestri yakni kombinasi pepohonan dengan tanaman pertanian untuk meningkatkan keuntungan seperti kopi, palawija, dan lain-lain. Serta bisa juga antara hutan nagari dan hutan kemasyarakatan yang punya potensi rumput dan ternak.
Menurut dia, pendapatan masyarakat bisa bertambah jika bisa melakukan peningkatan daya tambah yang terdapat pada hutan sosial seperti daun gaharu yang bisa dijadikan minuman teh herbal.
“Hasil hutan tidak hanya kayu, kalau seluruh hutan sosial sudah ada rotan, aren, madu, jengkol, durian, dan gaharu tentu ini akan menambah pendapatan petani hutan dan berkontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan di hutan terdapat 95 persen hasil hutan bukan kayu yang bisa dimanfaatkan oleh petani hutan maupun pemerintah nagari, sedangkan hasil kayu ada 5 persen.
“Kalau kayu ini habis maka yang 95 persen itu juga akan hancur, makanya jaga hutan dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayunya sehingga hutan tetap terjaga dan masyarakat memperoleh pendapatan dari hasil hutan bukan kayu,” ucapnya.
Sementara itu Manager Program Pengelolaan Pengetahuan KKI Warsi Rainal Daus menyampaikan akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk memperluas potensi perhutanan sosial yang nantinya juga bisa menambah pendapatan masyarakat.
“Hutan sosial ini berpotensi baik bagi masyarakat, dengan adanya izin perhutanan sosial maka ada potensi usaha yang maksimal bisa dikelola oleh nagari, variasi usahanya mulai dari HHBK seperti getah pinus, rotan, kemiri, gaharu dan sebagainya,” kata dia.
Ia berharap kepada para pemerintah nagari yang terdapat hutan di daerahnya namun belum diusulkan melalui skema perhutanan sosial untuk bisa mengambil peluang ini supaya mendapatkan hak pengelolaan hutan di nagari mereka.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi untuk mengajak pemerintah di nagari untuk bisa mengurus izin pengelolaan hutan sosial sekaligus dapat membantu capaian target pemerintah akan hutan sosial yakni 500ribu hektar,” ucapnya. (rmt/bbs).
Komentar