oleh

DPR RI dorong pendidikan SD negeri dan swasta gratis

Jakarta, Berita Rakyat Sumatera – Wakil Ketua (Waka) Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendorong pemerintah membuat kebijakan biaya pendidikan sekolah dasar (SD), baik negeri maupun swasta menjadi gratis.

“Mari kita berikan pendidikan gratis kepada masyarakat. Kalau tidak mampu sampai SMP secara keseluruhan, SD itu mestinya tidak peduli negeri atau swasta, harus gratis,” kata Esti dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut dia, pemberian pendidikan secara gratis sudah sepatutnya dilakukan oleh pemerintah sebagai wujud implementasi amanat UUD Negara RI 1945.

“Pendidikan gratis adalah kewajiban negara kepada warganya. Ini adalah amanat konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa kewajiban negara memberi pendidikan gratis kepada masyarakatnya tertuang dalam Pasal 31 UUD Negara RI 1945, terutama pada ayat (2) yang berbunyi bahwa pemerintah wajib mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.

Esti mengingatkan hal ini dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti pada Rabu (6/11).

Lebih lanjut, Esti menyampaikan bahwa dirinya memahami masih terdapat sekolah swasta yang tidak bisa menggratiskan sekolah, meskipun mendapat bantuan anggaran dari pemerintah.

Hal itu, kata dia, terjadi karena adanya sekolah elit yang memiliki layanan di atas standar, sehingga membutuhkan biaya lebih.

“Terkait hal tersebut, kita kaji lebih dalam, mana sekolah swasta yang tidak mau untuk diberikan secara keseluruhan anggaran dari pemerintah, tapi tidak boleh menarik. Mungkin, berjenjang seperti di DKI Jakarta yang ada grade-nya, kan yang grade D dan E nggak mau gratis, karena dianggap sekolah favorit,” ujar Esti menjelaskan.

Terlepas dari hal itu, Esti meminta pemerintah untuk membuat kebijakan umum menggratiskan pendidikan dasar di seluruh Tanah Air.

“Kita dukung Pak Prabowo sebagai Presiden untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan konstitusi. Di situ, ada kewajiban Pemerintah untuk memberikan pendidikan dengan pembiayaan secara gratis bagi seluruh anak bangsa kita,” ujar dia. (jek/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *