oleh

HD Bersama Forkopimda Sumsel Laporkan SPT PPh-OP Melalui e-Filing

Palembang, Berita Rakyat Sumatera – Pada pekan panutan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan orang pribadi diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung di Palembang, Kamis (10/3/2022). Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru (HD) bersama Forkopimda Provinsi Sumsel melakukan pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) secara online melalui e-Filing.

“Pajak itu menjadi beban di masyarakat karena mereka kurang mengetahui manfaatnya untuk apa. Jadi saya mengajak kita semua, seperti di perbankan ada upaya literasi. Sehingga kenapa tidak kita upayakan sejak pendididkan disekolah dan menjadi muatan lokal bagi siswa sehingga sejak dini mengetahui tentang pajak,” ungkap HD.

Menurut HD, sebagai orang yang pernah mengalami sebagai pihak swasta setiap akhir tahun sudah mulai memikirkan pajak. Untuk itu dia menyampaikan terobosan seperti adanya buku tabungan pajak bagi para pengusaha konvensional.

“Saya mengajak untuk melakukan terobosan bekerjasama dengan para perbankan. Kemudian saya harap di Kanwil DJP Sumsel dan Babel ini ada divisi yang memang meliterasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak dan jadikan Sumsel ini sebagai contoh,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Babel, Romadhaniah menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang dijalin selama ini.

“Peningkatan kepatuhan dan kesadaran pajak sangat mempengaruhi target penerimaan pajak. Kemudian nantinya akan berpengaruh pada dana bagi hasil yang akan digulirkan ke daerah. Tahun lalu pencapaian penerimaan pajak khususnya di wilayah Sumsel mencapai 105% dengan pertumbuhan 20,6% hal ini patut kita apresiasi,” ungkapnya.

Turut hadir Forkopimda Provinsi Sumsel, Kepala BPKAD Sumsel, Akhmad Mukhlis, Kepala Bappenda Sumsel, Hj. Neng Muhaibah, Kadis Kominfo Provinsi Sumsel, H Achmad Rizwan dan Karo Humas dan Protokol, Rika Efianti. (rma/ril)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *