Medan, Berita Rakyat Sumatera – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengimbau perusahaan yang berdomisili di Sumut agar menggunakan pelat kendaraan BK atau BB untuk operasional.
“Kalau perusahaan berdomisili di Sumut tetapi kendaraan operasionalnya masih menggunakan pelat luar, maka pajaknya tidak masuk ke Sumut. Padahal jalan yang dilalui dibangun dari APBD kita,” kata Bobby usai rapat paripurna Persetujuan P-APBD Sumut 2025 di DPRD Sumut, Senin (29/9).
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor perlu dioptimalkan guna memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) yang semakin penting, terutama di tengah efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat. Penerapan kebijakan ini juga sudah dilakukan di sejumlah daerah lain, seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
“Ini bukan hal baru, Sumut hanya mengikuti langkah yang sudah diterapkan di daerah lain demi kepentingan bersama,” jelasnya.
Bobby juga meluruskan isu yang sempat ramai di media sosial terkait pemeriksaan kendaraan berpelat luar saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Langkat, Jumat–Sabtu (26–27/9). Ia menegaskan tidak ada razia ataupun penindakan.
“Saat itu saya menghentikan tiga truk untuk memeriksa tonase karena jalan provinsi di Langkat rusak. Kebetulan salah satunya berpelat luar Sumut, jadi sekalian saya sampaikan imbauan. Tidak ada razia atau tilang,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat Sumut. Dengan optimalisasi PAD dari pajak kendaraan, pemerintah daerah dapat lebih leluasa memperbaiki infrastruktur jalan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Sekali lagi, tidak ada razia kendaraan berpelat luar. Ini murni sosialisasi dan edukasi agar perusahaan di Sumut bersama-sama mendukung pembangunan daerah,” tutup Bobby. (mhn/bbs)







Komentar