oleh

Miliki Potensi Besar Kembangkan Ekonomi Syariah, Sumbar Jadi Percontohan Industri Halal

Padang, Berita Rakyat Sumatera – Sumatera Barat (Sumbar) memiliki potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air dan dapat menjadi daerah percontohan pengembangan industri halal di Sumatera.

“Minangkabau memiliki kekuatan industri keuangan syariah yang potensial untuk terus ditingkatkan,” kata Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar Wahyu Purnama di Padang, Selasa, pada webinar bertemakan Membangkitkan Optimisme Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Sumbar.

Menurut dia, untuk mewujudkan hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan layanan keuangan syariah yang kompetitif dan unggul dalam pelayanan.

“Selain itu perlu fokus dalam pengembangan ekonomi umat dan keberpihakan kepada UMKM,” ujarnya.

Selain itu, juga perlu dilakukan digitalisasi ekosistem keuangan syariah, apalagi saat ini sudah disepakati bank pembangunan daerah yaitu Bank Nagari dikonversi menjadi syariah.

Kemudian dalam mewujudkan pengembangan industri halal BI Sumbar memberikan rekomendasi berupa memberikan perlindungan konsumen atas kehalalan produk melalui sertifikasi.

Selanjutnya mengembangkan potensi industri halal lokal agar bisa bersaing secara global.

“Tak lupa mengembangkan riset sains material halal berbasis bahan baku lokal,” katanya.

Wahyu melihat sektor yang potensial dalam pengembangan industri halal di Sumbar mulai dari bidang fesyen meliputi tenun, sulam, terawang, bordir, dan klaster makanan dan perkebunan berupa kelapa, kakao, kopi, teh, kayu manis dan pala.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar menilai literasi ekonomi syariah di daerah itu masih minim sehingga terdapat jurang pemahaman yang dalam antara pengetahuan yang dimiliki akademisi dan pengambil kebijakan dengan masyarakat di bawah.

“Kalau berbicara strategi pengembangan ekonomi syariah maka yang paling mendasar adalah literasi, apalagi kalau berbicara potensi wakaf dalam bentuk tanah, persoalan yang belum selesai adalah kedudukan tanah ulayat dalam pemanfaatannya,” kata Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar.

Menurut dia, potensi pengembangan ekonomi syariah di Sumbar begitu besar salah satunya lewat wakaf dalam bentuk tanah ulayat namun sampai saat ini belum teroptimalkan dan lebih banyak ditanami semak belukar saja.

Kemudian terkait dengan ekonomi syariah Sumbar memiliki potensi secara budaya namun kalau orang ingin mendalami lebih jauh soal sistem ekonomi syariah maka boleh dikatakan ada kecenderungan masyarakat pragmatis dalam menjalankan bisnis. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *