Aceh Timur, Berita Rakyat Sumatera – Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengatakan sebanyak 459 polisi ditugaskan di posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Aceh Timur, Senin, meminta 459 personel yang ditempatkan di posko PPKM mikro dalam wilayah Aceh Timur, dapat bertugas dengan penuh tanggung jawab.
“Arahan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada tentang penempatan personel pada posko PPKM,” kata AKBP Eko Widiantoro.
AKBP Eko Widiantoro mengatakan jumlah posko PPKM mikro di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebanyak 459. Sedangkan personel Bhabinkamtibas Polres Aceh Timur hanya 95 personel.
“Maka dari itu Kapolda berharap pada masing masing Posko PPKM mikro terdapat satu personel Polri, jadi tidak dirangkap oleh Bhabinkamtibmas,” kata AKPB Eko Widiantoro.
Oleh karena itu, kata AKBP Eko Widiantoro, pihaknya menugaskan personel Satreskrim, Satuan Intelkam, Sabhara maupun Satuan Lalu Lintas di posko PPKM mikro.
“Selain bertugas pada masing masing fungsi, mereka juga akan bertugas dan bertanggung jawab di posko PPKM mikro yang ada di setiap desa sesuai surat perintah,” kata Kapolres.
Kapolres menekankan kepada personel yang ditugaskan di posko PPKM agar berkoordinasi dan kerja sama yang sebaik-baiknya dengan unsur terkait seperti kepala desa maupun perangkat desa.
“Kami juga mengingatkan personel yang ditugaskan di posko PPKM agar dalam menjalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab, jangan dijadikan sebagai beban, tetapi jadikan tugas mulia ini sebagai ladang pahala dalam melindungi masyarakat,” kata AKBP Eko Widiantoro.
Menurut AKBP Eko Widiantoro, pembentukan posko PPKM mikro dilakukan karena adanya peningkatan penambahan angka COVID-19. Posko PPKM mikro dibentuk di setiap desa atau gampong.
“Dengan adanya PPKM mikro ini diharapkan bisa mengoptimalkan dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 hingga tingkat desa di seluruh Aceh Timur,” kata AKBP Eko Widiantoro. (ojn/bbs)







Komentar