PALEMBANG, Berita Rakyat Sumatera – DPRD Kota Prabumulih mendesak Walikota Prabumulih Ridho Yahya dan jajarannya untuk melakukan Ravid Test Coronavirus Covid-19. Desakan itu disampaikan secara resmi dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ di DPRD Kota Prabumulih, Senin (13/4/2020).
“Sudah disampaikan secara resmi dalam Pansus LKPJ hari ini. Kita meminta Walikota Prabumulih beserta jajaran yang diduga berinteraksi dengan banyak orang, terutama dengan pasien Covid untuk memeriksakan diri ke rumah sakit. Pemeriksaan itu untuk kepastian terhadap diri pak Walikota itu sendiri dan orang-orang yang sempat berinteraksi, terlebih Kota Prabumulih sudah dinyatakan zona merah,” kata anggota DPRD Kota Prabumulih dari PKS, Mat Amin, dihubungi Berita Rakyat Sumatera.
Selain disampaikan secara resmi dalam Pansus tentang LKPJ DPRD Kota Prabumulih, Mat Amin juga mengatakan bahwa PKS secara internal sudah menyampaikan kepada Fraksi PKS di DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan, meminta Walikota Prabumulih melakukan ravid test, memastikan terpapar Coronavirus Covid-19 atau negatif.
“Kita berharap negatif, tetapi harus dipastikan melalui tes Rapid Test untuk mendapatkan kepastian. Secara internal sudah kami sampaikan kepada Fraksi PKS di DPRD Sumsel, semoga rekomendasi ini dapat dilaksanakan oleh Walikota Prabumulih,” beber Mat Amin.
Terkait anggaran penanganan Coronacovid Covid-19 di Kota Prabumulih, kata Mat Amin, dimasukkan dalam anggaran atau dana kategori Biaya Tidak Terduga. “Anggaran masuk Biaya Tidak Terduga. Saya usulkan, alihkan anggaran infrastruktur untuk penanganan Covid-19, apalagi Kota Prabumulih masuk zona merah,” kata Mat Amin berapi-api. (ghasela)
Komentar