oleh

Bobby Nasution Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal dan Perlindungan Pekerja Rentan di Sumut

Medan, Berita Rakyat Sumatera — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjalin kerja sama dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra), pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dalam pengutamaan penerimaan tenaga kerja lokal. Gubernur Sumut Bobby Nasution optimistis kerja sama ini mampu menyerap sedikitnya 13.000 tenaga kerja baru dalam kurun waktu 2025 hingga 2026.

Hal itu disampaikan Gubernur Bobby Nasution saat kunjungan kerja sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei, serta penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan, di Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025).

Dalam sambutannya, Bobby menjelaskan bahwa sejak berdiri pada 2012, KEK Sei Mangkei telah menampung sekitar 13.000 tenaga kerja. Ia memproyeksikan jumlah tersebut akan meningkat dua kali lipat dalam 15 bulan mendatang, seiring dengan ekspansi industri di kawasan tersebut.

“Artinya, dalam dua tahun ke depan akan ada tambahan sekitar 13.000 pekerja, jumlah yang sama dengan capaian selama 13 tahun terakhir. Berdasarkan data, jumlah angkatan kerja di Sumut mencapai 8,11 juta dengan tingkat pengangguran terbuka sekitar 409 ribu. Jadi jika tahun ini terserap 3.000 tenaga kerja dan tahun depan 10.000 lagi, maka totalnya 13.000 orang bekerja di KEK Sei Mangkei,” ujar Bobby didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar.

Bobby menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk mendukung penuh PT Kinra dalam pengembangan kawasan industri tersebut. Dukungan akan diberikan sesuai kewenangan pemerintah provinsi, termasuk penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi pekerja dari luar Kabupaten Simalungun.

“Pemprov memiliki Balai Latihan Kerja yang siap mempersiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan industri di Sei Mangkei, dan prioritasnya adalah pekerja lokal,” tegas Bobby.

Selain itu, Pemprov Sumut juga memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sekitar seribu pekerja rentan di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, dan Batubara — khususnya mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit namun belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

“Bagi pekerja yang belum ter-cover JKK dan JKM, Pemprov akan membantu pembayarannya, karena mereka bekerja dengan risiko tinggi namun berpenghasilan rendah,” jelas Bobby. Ia juga meminta agar perusahaan di kawasan tersebut memastikan upah pekerja sesuai dengan standar UMR, UMP, maupun UMK yang berlaku.

Sementara itu, Direktur PT Kinra, Arif Budiman, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bobby Nasution atas dukungan yang kuat terhadap pengembangan KEK Sei Mangkei. Ia menyebut sinergi dengan pemerintah daerah akan mempercepat proses rekrutmen dan meningkatkan partisipasi tenaga kerja lokal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Simalungun Benny Sinaga, Wakil Bupati Mandailing Natal Atikah Utammi Nasution, Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris, Kepala Dinas Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Bapelitbang Sumut Diki Anugerah Panjaitan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (mhn/bbs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *